Sekolah Tinggi Pastoral IPI Malang
Senin, 08 April 2013
STATUS
Sekolah
Tinggi Pastoral IPI Malang yang sebelumnya bernama Institut Pastoral Indonesia
( IPI ) Malang berdiri sejak tahun 1969 dengan status “ DIAKUI “ berdasarkan
SURAT KEPUTUSAN MENTERI AGAMA RI No.01 Tahun 1988 tanggal 16 Juni 1988.
Kemudian mulai tahun Akademik 2003/2004 berganti menjadi Sekolah Tinggi
Pastoral – IPI Malang dengan status “ TERAKREDITASI “, berdasarkan SURAT
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT KATOLIK DEPARTEMEN AGAMA RI
NO.DJ.IV.005/HK/66/2003.
VISI & MISI
VISI
STP IPI Malang sebagai Perguruan Tinggi Pastoral
yang modern, mandiri mampu berkompetisi dan unggul diantara Perguruan Tinggi
sejenis lainnya.
MISI
Dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi
mempunyai misi :
1.
Mengembangkan cipta,
rasa dan karsa warganya dengan mengutamakan kebenaran, kejujurn, keadilan,
tanggungjawab, kesadaran akan hak dan kewajiban serta kepekaan akan sesama yang
berwawasan nasional.
2.
Membentuk tenaga
pastoral :
a.
Menguasai bidang
Pendidikan Agama Katolik, pelayanan pastoral dan pastoral dengan integritas
moral religius dan intelektual.
b.
Menghayati spiritualitas
pastoral dasar
c.
Menghayati
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
d.
Memiliki
semangat dan ketrampilan berwirausaha
e.
Mampu membaca,
menangkap tanda-tanda zaman dan menafsirkannya berdasar terang Injil serta
mampu mengambil sikap/tindakan yang diperlukan di tengah tata dunia.
3.
Meningkatkan
mutu Pendidikan, Penelitian, Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pastoral serta Pengabdian Masyarakat.
Langganan:
Postingan (Atom)

