Senin, 08 April 2013

KEGIATAN MAHASISWA






STATUS




Sekolah Tinggi Pastoral IPI Malang yang sebelumnya bernama Institut Pastoral Indonesia ( IPI ) Malang berdiri sejak tahun 1969 dengan status “ DIAKUI “ berdasarkan SURAT KEPUTUSAN MENTERI AGAMA RI No.01 Tahun 1988 tanggal 16 Juni 1988. Kemudian mulai tahun Akademik 2003/2004 berganti menjadi Sekolah Tinggi Pastoral – IPI Malang dengan status “ TERAKREDITASI “, berdasarkan SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT KATOLIK DEPARTEMEN AGAMA RI NO.DJ.IV.005/HK/66/2003.

VISI & MISI



VISI
STP IPI Malang sebagai Perguruan Tinggi Pastoral yang modern, mandiri mampu berkompetisi dan unggul diantara Perguruan Tinggi sejenis lainnya.

MISI
Dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi mempunyai misi :
1.      Mengembangkan cipta, rasa dan karsa warganya dengan mengutamakan kebenaran, kejujurn, keadilan, tanggungjawab, kesadaran akan hak dan kewajiban serta kepekaan akan sesama yang berwawasan nasional.
2.      Membentuk tenaga pastoral :
a.       Menguasai bidang Pendidikan Agama Katolik, pelayanan pastoral dan pastoral dengan integritas moral religius dan intelektual.
b.      Menghayati spiritualitas pastoral dasar
c.       Menghayati nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
d.      Memiliki semangat dan ketrampilan berwirausaha
e.       Mampu membaca, menangkap tanda-tanda zaman dan menafsirkannya berdasar terang Injil serta mampu mengambil sikap/tindakan yang diperlukan di tengah tata dunia.
3.      Meningkatkan mutu Pendidikan, Penelitian, Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pastoral serta Pengabdian Masyarakat.